Friday, September 25, 2020

Akuntansi Untuk Mengelola Keuangan Masjid

 


Indonesia merupakan negara dengan populasi umat muslim terbesar di dunia. Sensus penduduk di Indonesia tahun 2010 menyatakan bahwa sebesar 87,18% jiwa atau setara 207.176.162 penduduk di Indonesia adalah beragama Islam. Besarnya prosentase penduduk yang beragama Islam berbanding lurus dengan banyaknya masjid di Indonesia. Hingga tahun 2019 jumlah masjid dan musholah yang terdaftar di Kementrian Agama Republik Indonesia adalah 546.043.

Nah, masjid itu bukan hanya tempat yang digunakan untuk ritual ibadah saja, tetapi juga sebagai sarana umat muslim untuk melakukan aktivitas sosial, pendidikan dan sebagai tempat pemersatu umat. Aktivitas itu berjalan melalui pembiayaan aktivitas masjid, pengadaan sarana dan prasarana serta pengembangan masjid. Dana tersebut dikeluarkan untuk membiayai kegiatan rutin, mengurus masjid, memelihara atau merawatnya.

Kegiatan masjid akan terlaksana dengan baik jika tersedia dana dalam jumlah yang mencukupi. Dana yang terkumpul juga harus dikelola dengan baik agar dapat memenuhi segala macam kebutuhan dan kegiatan masjid. Untuk itu, penting adanya sebuah pertanggung jawaban dari pengelola.

Hal inilah yang menjadi pembahasan saya dalam artikel ini, dimana takmir masjid bertanggungjawab atas dana yang dikelola. Pertanggungjawaban yang dilakukan oleh para takmir masjid tidak hanya kepada manusia saja secara habluminannas (donatur dan jamaah), tetapi yang utama adalah pertanggungjawaban kepada Allah secara habluminallah.

Salah satu Pertanggungjawaban pada aspek fisik yang dilakukan oleh para takmir masjid adalah membuat laporan keuangan masjid berdasarkan standar yang telah dibuat. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) membuat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.45 yang tujuannya adalah untuk mengatur pelaporan keuangan organisasi nirlaba dalam menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota organisasi, kreditur, dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi organisasi nirlaba.

Jika dilihat dari pengertiannya laporan keuangan secara umum, merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan. Dengan begitu laporan keuangan diharapkan membantu takmir masjid untuk membuat keputusan yang bersifat finansial.

Untuk membuat laporan keuangan  organisasi Masjid memberikan informasi meliputi Aset/ harta, Kewajiban/ hutang, Ekuitas/ modal, Pendapatan dan Arus Kas. Selanjutnya Penyajian Laporan Keuangan baik laporan posisi keuangan.

Proses pencatatan akuntansi pada masjid lebih sederhana dibanding dengan pencatatan akuntansi pada komersial, dalam pencatatan akuntansi masjid langkah yang utama yaitu mengelompokkan sumber pendapatan. Misalnya pendapatan dari ibu pengajian, kegiatan rutin peserta TPA, sumbangan dari donatur dan lain-lain. Pengeluaran untuk kegiatan rutin masjid , kebersihan dan keamanan masjid, keperluan idul adha dan idul fitri serta lain-lain. Dengan adanya pencatatan akuntansi yang jelas antara pemasukan dan pengeluaran maka donatur dan warga sekitar tidak akan bertanya-tanya berapa saldo masjid, berapa jumlah sumbangan dari donatur, dan lain sebagainya.

Kemudian dapat disajikan dalam laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan menurut PSAK No. 45 pada lembaga masjid.

Pada penerapannya, akuntansi masjid lebih menggunakan metode pencatatan cash basis yakni mengakui pendapatan dan biaya pada saat kas diterima dan dibayarkan. Dengan metode cash basis tingkat efisiensi dan efektivitas suatu kegiatan, program atau aktivitas tidak dapat diukur dengan baik. Akuntansi dengan accrual basis dianggap lebih baik daripada cash basis karena dianggap menghasilkan laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya, lebih akurat, komprehensif, dan relevan. Selain itu, akuntansi masjid menggunakan metode pembukuan tunggal (single entry method).

Jadi, dapat diketahui bahwa akuntansi bukan hanya pecatatan dan pelaporan yang dipakai bagi mereka dalam entitas besar saja. Namun, dapat digunakan bagi kita untuk mengelola keuangan masjid yang baik sebagai suatu sifat keterbukaan dan transparansi kepada para jama’ah masjid dalam laporan keuangan itu sendiri.


Penulis : Susi Susilawati

Mahasiswi STEI SEBI


 

 


0 Comments:

Post a Comment

Contact

Talk to us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Dolores iusto fugit esse soluta quae debitis quibusdam harum voluptatem, maxime, aliquam sequi. Tempora ipsum magni unde velit corporis fuga, necessitatibus blanditiis.

Address:

9983 City name, Street name, 232 Apartment C

Work Time:

Monday - Friday from 9am to 5pm

Phone:

595 12 34 567